Bolehkah laki laki memakai cincin perak? Pertanyaan seperti ini kerap kali muncul pada saat seseorang menerima informasi mengenai bahaya pria menggunakan emas dimana tujuan dari pertanyaan ini adalah sebagai peralihan bagi kaum laki laki yang mungkin pada waktu itu telah terlanjur memakai emas dan ingin berpindah ke perak. Memang selain emas, perak juga termasuk salah satu batu mulia yang banyak dipakai oleh laki laki maupun juga perempuan.
Perak biasanya digunakan sebagai aksesoris untuk mempercantik atau memperindah penampilan. Perak sering dikenakan baik di leher, telinga, maupun juga di tangan. Namun fokus kita kali ini adalah mengenai apakah memang boleh memakai cincin yang terbuat dari perak bagi laki laki karena tidak sedikit orang yang masih ragu akan hal tersebut, namun tidak sedikit pula orang yang melarangnya kerena sama-sama merupakan batu mulia sama seperti emas.
Hadist Yang Melarang Memakai Cincin Dari Perak
Ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dimana di situ dijelaskan bahwa Rasulullah membuang cincinnya yang terbuat dari perak ketika para sahabat menirunya. Tentu hal ini kontradiktif dengan kebolehan memakai cincin perak seperti apa yang juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Lantas bagaimana cara mengatasi dan mencari solusi dari kedua hadist yang terkesan kontradiktif ini? Untuk lebih lengkapnya, silahkan anda simak baik-baik penjelasan yang akan kami berikan di bawah ini:
- Pada dasarnya Rasulullah membuat cincin dengan menggunakan warna tertentu. Hal ini bertujuan agar tidak ada seorang pun yang menirunya. Dan ketika banyak sahabat membuat cincin dengan warna yang sama, maka Rasulullah membuangnya.
- Rasulullah membuang cincin dari bahan emas setelah turunnya perintah akan larangan memakai cincin emas dan kemudian mengganti dengan cincin emas.
- Bolehnya memakai cincin yang terbuat dari perak untuk laki laki asalkan tidak bertujuan untuk pamer.
Hukum Memakai Cincin Perak Menurut Islam
Apakah anda tahu hukum memakai cincin perak menurut islam? Jawabannya tentu saja boleh. Alasannya adalah karena memang yang dilarang di dalam islam adalah mengenakan segala bentuk perhiasan atau pakaian yang berbahan emas. Ketentuan ini hanya untuk laki laki. Sementara untuk perempuan, ia bebas memakai emas baik digunakan sebagai perhiasan maupun juga bahan di dalam pakaian.
Dengan begitu, memakai cincin perak sah-sah saja dan bahkan tidak ada larangan sama sekali. Namun yang harus anda ingat baik-baik adalah jangan sampai memakai cincin perak tersebut hanya untuk pamer. Anda juga tidak boleh membeli cincin perak dengan harga yang sangat mahal karena meskipun memang pada dasarnya perak tersebut halal, namun karena anda membelinya secara berlebihan dan berlebihan merupakan hal yang dilarang di dalam agama islam.
Dengan begitu, nanti cincin yang anda beli malah akan membuat anda mendapatkan dosa karena anda membeli sesuatu yang sebenarnya tidak anda perlukan sama sekali. Dan bahkan, anda bisa lebih baik menggunakan biaya untuk membeli cincin perak yang mahal tersebut untuk keperluan yang lainnya yang tentu saja lebih bermanfaat dan akan mendatangkan banyak pahala untuk anda. Semoga bermanfaat.