Menjalin hubungan rumah tangga memang terkadang tak seindah apa yang di pikirkan oleh kebanyakan orang. Memang, pernikahan tidak selamanya akan membuat kita menderita dan sengsara, namun terkadang ada saja permasalahan yang dialami oleh suami istri, apalagi jika ternyata wanita yang dinikahinya termasuk ciri wanita keras kepala yang malah sering meninggalkan rumah hanya karena permasalahan sepele.
Sebagai suami, merupakan tugas Anda memimpin keluarga Anda dan mengarahkan setiap anggota keluarga agar supaya menjalani setiap kehidupannya sesuai dengan yang diajarkan agama yang Anda yakini, atau dalam hal ini agama islam. Namun, jika istri masih tetap membangkang dan malah meninggalkan rumah, maka mungkin yang menjadi opsi terakhir adalah menceraikannya.
Di bawah ini cara-cara yang perlu dilakukan untuk menceraikan istri yang kerap meninggalkan rumah tanpa izin suami:
1. Bujuk istri Anda
Cara pertama yang harus Anda lakukan sebelum Anda benar-benar menceraikan istri Anda yaitu dengan membujuknya terlebih dahulu. Ingat, perceraian itu memang tidak dilarang namun dibenci oleh Allah. Jadi, sebisa mungkin Anda jangan sampai menceraikan istri Anda sehingga perlu sebagai suami untuk membujuk istri.
Bujuklah dengan baik-baik dan cobalah meminta maaf meskipun sebenarnya yang salah itu istri Anda. Namun perlu diingat, di sini Anda bukan berarti merendahkan diri sebagai suami tapi hanya sekedar membujuknya untuk kembali. Istri yang memang benar-benar mengerti dan taat agama akan kembali kepada Anda.
2. Ancam dia
Cara kedua adalah dengan mengancamnya. Namun mengancam di sini cukup mengatakan bahwa jika istri Anda tak kunjung menurti Anda untuk kembali ke rumah, maka Anda akan meninggalkannya selamanya. Namun perlu dipahami bahwa cara ini dan cara-cara lain yang kami jelaskan hanya berlaku jika yang salah istri Anda dan bukan malah Anda yanng memulai semuanya. Ketika istri tak kunjung kembali, maka di sinilah Anda harus bisa menerima bahwa memang Anda harus bisa dan mulai pergi darinya.
3. Talak dia
Jika memang cara sebelumnya masih belum berpengaruh dan malah membuat istri Anda marah-marah dan bahkan sudah ketahuan menjalin komunikasi dengan pria lain, maka tidak ada pilihan lagi dimana mungkin pilihan terbaik adalah Anda harus berpisah dengannya. Cara yang harus Anda lakukan sangt sederhana yakni dengan mengucapkan talak padanya.
Tapi ingat, tidak perlu langsung talak 3 tapi hanya talak satu saja. Siapa tahu Allah akan mengetuk pintu hatinya dan suatu saat istri Anda akan kembali lagi dan mengakui kesalahannya. Ucapan talak di sini tidak perlu diucapkan secara langsung. Anda cukup menceraikannya melalui telepon atau hanya melalui pesan WA yang menunjukkan bahwa memang Anda telah menceraikan istri Anda tersebut.
4. Gugat ke pengadilan
Cara menceraikan istri yang meninggalkan rumah yang terakhir adalah dengan menggugatnya ke pengadilan agama. Namun cara ini hanya perlu dilakukan jika pernikahan yang Anda lakukan termasuk pernikahan legal alias bukan hanya sah menurut agama melainkan sah juga menurut negara. Dengan begitu, maka Anda benar-benar bisa terlepas dari istri Anda tersebut yang hanya akan membuat Anda terus tersakiti. Anda bisa memulai hidup baru tanpanya dan mulailah melanjutkan kebahagiaan Anda yang sempat hancur karenanya.