Massa iddah merupakan massa dimana seorang istri berdiam diri di rumah tidak boleh keluar dalam jangka waktu tertentu karena sebelumnya ia telah dijatuhi talak oleh suaminya. Selama massa iddah, seorang wanita yang baru ditalak oleh suaminya tidak boleh berdandan, apalagi keluar rumah karena memang itulah yang diajarkan di dalam agama islam. Seorang istri juga harus tetap menjalankan kewajibannya dan tidak boleh meninggalkannya karena mas iddah merupakan masa dimana hubungan suami istri bisa rujuk kembali asalkan masih dalam talak 1 maupun 2.
Oleh sebab itu, berikut ini kami akan memberikan penjelasan mengenai apa saja kewajiban istri selama ia dalam masa iddah yang tidak boleh diabaikan yang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kewajiban suami setelah cerai dari istrinya yang sebelumnya telah kami bahas untuk anda.
1. Tetap tinggal di rumah
Perlu anda ketahui bahwasanya ketika seorang suami menjatuhkan talak, bukan berarti istri langsung keluar dari rumah dan tidak bersama dengan suaminya lagi. Justru jika talak tersebut masih 1 atau 2, istri masih harus tetap tinggal serumah dengan suami karena tidak jarang hubungan yang sempat pisah tersebut akan dengan cepat bersatu kembali alias rujuk.
Oleh sebab itu, penting bagi seorang suami memiliki wanita yang memiliki ciri ciri wanita sholehah yang paham tentang ilmu agama agar supaya ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, istri tersebut paham mengenai apa yang harus ia lakukan. Dan jika malah sampai jatuh talak 1 atau 2, istri yang paham agama tersebut tidak langsung meninggalkan rumah.
2. Mengurus anak-anaknya
Kewajiban seorang istri yang harus tetap dijaga meskipun sudah jatuh talak adalah ia harus tetap mengurus anak-anaknya. Tidak boleh seorang istri langsung lepas tangan dan pergi meninggalkan anak-anaknya hanya karena telah jatuh talak 1 maupun 2 yang secara agama masih diperbolehkan untuk rujuk kembali.
Maka dari itu, ia harus tetap mengurus anak-anaknya karena memang merupakan tanggung jawab istri yang tidak boleh diabaikan. Hal ini juga sama dengan tugas suami menurut islam yang juga harus tetap mengurus anak-anaknya meskipun ia sudah berpisah dari istrinya.
Anak harus tetap mendapat perhatian dari kedua orang tua karena tidak jarang anak malah jadi korban perpisahan orang tua yang malah akan merusak karakter dari anak tersebut. Maka dari itu, sebagai orang tua anda harus paham benar mengenai apa yang harus anda lakukan terhadap anak-anak anda jika anda terpaksa harus berpisah dari pasangan anda.
3. Mengurus keperluan suaminya
Seperti halnya dengan kewajiban suami setelah talak 1 yang mengharuskannya untuk tetap memperhatikan istrinya, istri pun juga harus paham bahwa meskipun ia sudah ditalak atau diceraikan oleh suaminya, namun bukan berarti ia tidak lagi memperdulikan suaminya tersebut dimana istri tersebut harus tetap mengurusi keperluan suaminya.
Namun sekali lagi kami ingatkan bahwa poin ini hanya berlaku kepada istri yang barus ditalak 1 dan dua dan jika memang sebelumnya pernikahan yang dijalani sudah sepakat untuk dijalankan sesuai dengan aturan agama islam karena biasanya istri akan langsung lepas tanggung jawab dan tidak akan memperdulikan suaminya lagi, padahal masih jatuh talak 1.
Mengurus keperluan suami di sini bukan berarti semua keperluan suami harus tetap diurus istri, namun yang kami maksud adalah seperti menyiapkan makanan yang memang masih dalam tanggung jawab seorang istri maupun seorang ibu kepada anak-anaknya.
4. Tetap menghormati suami
Tidak jarang pernikahan yang telah berakhir membuat seorang istri sudah tidak hormat lagi kepada suaminya karena ia merasa bahwa sudah bukan lagi istri sah sehingga bisa melakukan semuanya sesuka hati istri tersebut. Tentu hal ini merupakan sebuah kesalahan besar yang tentu saja akan menjadi sebab istri tersebut memiliki ciri wanita keras kepala karena seharusnya ia tetap menghormati mantan suaminya.
Meskipun pada hakikatnya hubungan rumah tangga yang dijalani telah berakhir, namun baik suami maupun istri harus tetap saling menghormati antara satu dengan lainnya, terlebih lagi agar supaya anak tidak terkena imbas dari perpisahan yang dialami tersebut.
5. Tidak boleh meminang pria lain
Kewajiban istri dalam masa iddah yang terakhir adalah ia dilarang untuk menerima pinangan pria lain selama masa iddah tersebut. Hal ini sesuai dengan ajaran agama islam dimana seorang istri tidak boleh berhubungan dengan pria lain selama ia masih dalam masa iddah.
Namun hal ini tidak berlaku kepada suaminya dimana selama masa iddah ia masih bisa bertemu dengan istrinya tersebut karena memang massa iddah merupakan kesempatan untuk melakukan rujuk.