Menikah adalah suatu hal yang wajib dilaksanakan bagi setiap orang yang mampu. Dalam Islam, bahkan menikah dianggap sebuah ibadah. Ketika seorang pria dan wanita sudah merasa mampu baik secara fisik, mental, maupun finansial, maka disarankan dalam Islam untuk segera menikah.
Ketika menikah memang banyak pertimbangan yang harus dipikirkan matang-matang. Well, menikah tidak semudah ketika kita memutuskan untuk pacaran. Banyak komitmen dan juga visi yang harus disatukan agar pernikahan tersebut dapat berlangsung langgeng.
Buat apa pacaran bertahun-tahun, eh ujungnya putus, yang lebih ngenes lagi kalau ex pacar menikah dengan orang lain? Nah, dibandingkan merasakan hal tersebut, ada baiknya kita menyegerakan menikah. Ada banyak cara meyakinkan wanita untuk menikah loh bro!
Niat dan juga keseriusan tindakan salah satunya. Meskipun ada juga beberapa alasan pria menikahi wanita dalam islam yang wajib kita ketahui. Hal tersebut yang akan tim klubpria coba jawab dalam artikel berikut ini :
1. Menyempurnakan agama
Alasan pria menikahi wanita dalam Islam yang pertama adalah terkait dengan agama. Seperti kita ketahui bahwa menikah adalah suatu bentuk ibadah, dan terlebih lagi merupakan upaya kita untuk menyempurnakan ajaran agama.
Banyak hal positif yang didapatkan dengan menikah. Apalagi jika pernikahan tersebut didasari oleh keinginan untuk beribadah dan mencari ridhlo dari Tuhan.
2. Memenuhi fitrahnya sebagai seorang pemimpin
Pria dalam ajaran agama Islam memang telah ditakdirkan untuk terlahir menjadi seorang pemimpin. Adalah tugas dari para pria untuk memilih wanita, untuk dijadikan istri dan kemudian dibimbing atau dipimpin. Tugas seorang pria pulalah untuk menjadi pemimpin dalam rumah tangga. Itulah salah satu alasan pria menikahi wanita dalam Islam yang wajib kita mengerti.
Selain itu menikah tidaklah harus dengan wanita yang seumuran. Pun dengan wanita yang berusia lebih muda dari kita. Catat, ada banyak hal terkait manfaat menikah dengan wanita yang lebih tua, dan hal itu dapat memperlanggeng rumah tangga.
3. Menjauhkan dari perbuatan maksiat dan melaksanakan Sunnah Rasul
Kita hidup di masa dimana semua hal dapat terjadi, dan begitu banyak godaan yang datang silih berganti. Sebagai seorang muslim yang baik, sudah sepatutnya kita melakukan berbagai upaya untuk menangkal pengaruh buruk.
Menikah merupakan salah satu cara untuk menghidarkan kita dari pengaruh buruk dan perbuatan maksiat. Dengan melaksanakan pernikahan kita juga telah menerapkan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Segala sesuatu yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah sudah sepatutnya kita jalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Memenuhi tuntutan naluri manusia
Manusia begitupun makhluk lain yang diciptakan berpasangan tentunya memiliki naluri yang tidak dapat dihindarkan. Salah satunya adalah dengan berhubungan dan menghasilkan keturunan.
5. Mengendalikan hawa nafsu
Alasan pria menikahi wanita dalam islam lainnya adalah untuk mengendalikan hawa nafsu. Pikiran dan hati manusia memang selalu dipenuhi oleh hawa nafsu. Untuk mengendalikan hal tersebut, dan menyalurkannya di jalur yang benar, maka pria disarankan untuk segera menikah.
Bukan perkara mudah memang menentukan untuk menikah atau tidak. Belum lagi dengan mitos dan larangan yang ada di masyarakat, seperti alasan mitos pria jawa menikahi wanita sunda. Banyak orang tua jawa yang melarang anaknya menikah dengan wanita sunda karena mitos ini.
Namun pria harus ingat bahwa godaan yang datang akan semakin bertambah seiring waktu. Dengan memiliki pasangan, maka kita memiliki tempat untuk berbagi, saling mengisi, dan juga melengkapi. Kekurangan kita dapat tertutupi oleh keberadaan pasangan begitu pula sebaliknya.
So, pria, sebagai muslim yang taat, setelah membaca berbagai alasan tersebut di atas, sudahkan anda merasa mantap untuk segera menikah? Kita tidak akan pernah tahu, hingga kapan Tuhan memberikan kita umur, segeralah penuhi apa yang menjadi kewajiban dan keinginanmu selama itu baik untukmu dan agamamu. Jangan lupa untuk membaca artikel kami lainnya tentang kenapa pria berubah setelah menikah dan syarat menikah di catatan sipil.