Sponsors Link

3 Hukum dan Tata Cara Khitbah dalam Islam Sesuai Syariat

Sponsors Link

Tata cara khitbah dalam Islam bukanlah perkara yang bisa dianggap mudah apalagi ketika masyarakat modern menganggap meminang kekasih cukup dengan menghadiahkan sebuah cincin maka proses lamaran selesai dilaksanakan. Dalam Islam proses atau tata cara khitbah merupakan sebuah proses yang panjang dan tak hanya melibatkan kedua calon mempelai saja tapi juga seluruh keluarga bahkan saksi yang dianggap dipercayai oleh pihak keluarga. Banyak sekali keistimewaan laki-laki dalam Islam dan salah satunya adalah boleh memulai proses khitbah untuk meminang wanita yang disukainya.

ads

Apa Itu Khitbah dalam Islam?

Sebelum membahas lebih jauh tentang tata cara khitbah dalam Islam ada baiknya kita mencari tahu terlebih dahulu apa itu khitbah dalam Islam. Khitbah berasal dari kata Al-khitbah yang memiliki makna pendahuluan dari ikatan pernikahan dalam bentuk permintaan seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita. Proses khitbah ini sebenarnya termasuk sunnah namun disarankan karena Rasulullah sendiri melakukannya. Jarang sekali menemukan laki-laki yang bersedia untuk melakukan proses khitbah saat ini dan ternyata hal ini merupakan ciri-ciri pria idaman wanita sholehah.

Tujuan Khitbah dalam Islam

Tahukan Anda bahwa meminang dalah syariat Islam tidak semerta-merta meminta seorang wanita untuk dinikahi karena tujuan khitbah itu sendiri adalah untuk mencari tahu pendapat wanita yang akan dipinang. Jadi bukan berarti proses khitbah ini selalu berakhir dengan pernikahan. Selain pendapat sang wanita apakah setuju untuk dinikahi penting juga untuk mencari tahu pendapat walinya. Karena dalam Islam pernikahan tidak hanya melibatkan kedua calon mempelai tapi juga seluruh keluarga. Selain itu dalam syariat Islam persetujuan wali sangatlah penting karena seperti yang diriwayatkan oleh HR Ahmad dan Ashhabus Sunan “Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali”.

Tata Cara dan Hukum Khitbah Sesuai dengan Syariat Islam

Tentunya sudah menjadi pengetahuan umum bahwa dalam Islam ‘memandang’ seseorang yang bukan muhrim, laki-laki memandang wanita dan sebaliknya, diharamkan. Lalu bagaimana proses khitbah dilakukan jika demikian sementara salah satu prosesnya adalah nadzor atau memandang pinangan. Untuk lebih jelasnya mengenai tata cara dan hokum khitbah berikut adalah beberapa poin yang penting untuk diperhatikan dalam proses khitbah.

  1. Ketika proses khitbah dilakukan sebaiknya dilakukan dengan kehadiran para wali baik dari sisi peminang (khoothoban) dan sisi yang dipinang (makhthuuban).
  2. Dalam proses khitbah memandang orang yang dipinang atau sebaliknya hukumnya boleh bahkan hal tersebut sangat dianjurkan. Namun bagi laki-laki yang akan meminang wanita hanya boleh melihat sebatas tangan dan wajahnya saja. Adapun alasannya adalah wajah dianggap sudah dianggap mewakili kecantikan seorang wanita sementara tangannya cukup sebagai bukti keindahan badannya. Kalaupun ingin mengetahui lebih jauh dari itu maka laki-laki yang meminang boleh mengutus ibu atau saudara perempuannya untuk mencari tahu entah itu keindahan rambutnya, bau mulutnya atau bahkan bau badannya.
  3. Lebih disarankan lagi sebelum melakukan khitbah, sang peminang sebaiknya ‘mengintip’ wanita yang akan dipinangnya namun dengan syarat tertentu yaitu hal tersebut dilakukan dengan niat melakukan khitbah dan sebaiknya ketika wanita tersebut sedang lalai sehingga dia tidak mengetahui bahwa sedang ‘diintip’. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga perasaan wanita yang akan dipinang jika sang peminang tidak suka pada wanita tersebut maka proses khitbah bisa dihentikan tanpa menyakiti perasaannya.

Sifat-sifat yang Dituntut Harus Dimiliki Pihak Peminang dan Dipinang

Lalu apakah dengan proses seperti itu cukup? Sebenarnya tidak hanya sampai disitu ada beberapa tuntutan sifat-sifat dari pihak peminang dan yang akan dipinang yang juga harus dipenuhi demi kelancaran proses khitbah yaitu:

  • Dalam proses khitbah tidak dilarang baik bagi seorang laki-laki ataupun seorang wanita memiliki syarat tertentu atau kriteria khusus yang harus dimiliki oleh calon pasangannya bahkan hal ini merupakan hak suami dalam Islam begitu juga hak wanita.
  • Saat seseorang berpendidikan tinggi tentunya menginginkan seseorang yang juga memiliki taraf pendidikan setara atau justru lebih tinggi.
  • Tidak dilarang juga untuk mengharapkan calon pasangan adalah orang yang mampu, kaya atau memiliki harta serta berasal dari keluarga yang terhormat.
  • Namun sifat yang paling penting untuk dicari dari calon pasangan adalah apakah dia memiliki agama. Jadi utamakan sifat ini ketika memilih calon pasangan untuk dinikahi sementara kekayaan, kepintaran serta kecantikan hanyalah bonus saja.

Menurut riwayat sebuah keluarga yang dilandasi oleh agama dan dibangun dengan tujuan untuk menegakkan agama maka Allan menjamin keluarga tersebut akan dipenuhi rahmat karena suami dan istri akan senantiasa melandaskan segala ucapan dan perbuatannya berdasarkan syariat agama karena salah satu cara suami menghargai istri adalah dengan mengajaknya menegakkan agama. Sementara jika sebuah keluarga dibangun berdasarkan alasan kekayaaan, kecantikan atau kepintaran saja maka ketika hilang hartanya, hilang kecantikannya atau hilang kepintarannya maka hilang juga rasa cinta yang awalnya tumbuh dikarenakan hal-hal tersebut sehingga lebih sering berakhir dengan perceraian atau perpisahan. Jadi hendaklah sebuah keluarga dilandasi oleh agama karena agama adalah aqidah yang tetap serta dapat memperkokoh sebuah hubungan pernikahan dan tugas suami menurut Islam adalah senantiasa mengajarkan aqidah kepada istrinya.

Proses khitbah merupakan proses yang sangat penting dan justru dapat menjamin kebahagian rumah tangga. Ketika proses khitbah berlangsung tak hanya kedua calon mempelai yang dipertemukan tapi juga keluarga serta kerabat dekat keluarga yang mengenal baik masing-masing keluarga. Lewat proses ini pengenalan satu sama lain bisa dilaksanakan dengan sangat jujur dan apa adanya. Ada banyak orang menganggap bahwa proses pacaran yang sedang trend dilakukan oleh masyarakat sekarang adalah proses pengelanan satu sama lain namun ternyata hal tersebut justru banyak hal negatifnya karena ketika proses pacaran kebanyakan orang hanya ingin menampilkan sisi  terbaiknya saja dan berpura-pura bahwa mereka tidak memiliki kebiasaan buruk. Setelah menikah ketika tidak ada lagi kepura-puraan hal tersebut justru membuat kecewa lantaran semua kebiasaan buruk akan terbuka saat sudah menikah.

, ,
Post Date: Friday 28th, September 2018 / 10:12 Oleh :
Kategori : Relationship